Kabupaten Pontianak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 234.021 jiwa.
Secara geografis Kabupaten Pontianak terletak pada posisi 0°44’ Lintang
Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur.
Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau
pesisir yang memiliki lautan. Pada tahun 2007 Kabupaten Pontianak
dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada
Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu
Raya.
Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Pontianak secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Pontianak dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Pontianak secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Pontianak dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
0 komentar:
Posting Komentar